Mimpi Mukmin Bagian Dari 46 Kenabian

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Mimpi seorang mukmin merupakan satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian."
HR. Darimi

Keluarnya Wanita Untuk Sholat Ied

Telah mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Musa telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abdush Shamad dari Hisyam dari Hafshah dari Ummu 'Athiyyah ia berkata,

"Demi bapakku! Sungguh beliau memerintahkan kami agar pada Idul Fithri dan hari Raya Kurban mengeluarkan anak-anak wanita yang baru baligh serta para remaja puteri, adapun para wanita yang sedang haid maka mereka menjauhi shaf dan mereka menyaksikan kebaikan serta doa orang-orang Muslim."

Ummu Athiyyah berkata, "Aku lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika salah seorang di antara mereka tidak memiliki Jilbab?" Beliau menjawab: "Hendaklah saudara perempuannya memakaikannya dari jilbab miliknya."

- HR. Darimi

Safar Bagian Dari Siksa

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perjalanan itu sebagian dari siksaan yang akan menghalangi salah seorang dari kalian tidur, makan dan minumnya. Jika salah seorang dari kalian telah menyelesaikan keperluan dari perjalanannya, hendaklah segera kembali ke keluarganya."

- HR. Darimi

Menisbatkan Anak Pada Ibunya

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara dua orang yang melakukan li'an, dan menisbatkan anak kepada ibunya."

- HR. Darimi

Sedekah Kepada Kerabat

"Abu Thalhah adalah orang anshar yang paling banyak hartanya di kota Madinah, yaitu pohon kurma. Harta yang paling ia senangi adalah Bairuha` (kebun kurma) yang menghadap ke masjid. Ia biasa masuk untuk makan (buha) dan meminum airnya yang jernih." Anas berkata, "Kemudian tatkala ayat: '(Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai) ' (Qs. Ali Imran: 92). Abu Thalhah berkata, "Sungguh, hartaku yang paling aku senangi adalah Bairuha`, dan sesungguhnya kebun tersebut adalah sedekah untuk Allah, aku mengharapkan kebaikan dan simpanan pahalanya di sisi Allah. Maka pergunakan di mana engkau kehendaki wahai Rasul! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Bakh, itu adalah harta yang menguntungkan, sungguh aku telah mendengar apa yang engkau katakan. Namun menurutku, sebaiknya itu engkau berikan kepada para kerabat." Kemudian Abu Thalhah berkata, "Aku akan melakukannya wahai Rasulullah! " Abu Thalhah lalu membaginya di antara para kerabat anak pamannya."

- HR. Darimi

Cara Menggauli Istri Yang Sedang Haid

Telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Makhlad telah menceritakan kepada kami Malik bin Anas dari Zaid bin Aslam ia berkata:

"Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata: "Apa yang dihalalkan bagiku terhadap isteriku saat ia sedang haid?",

beliau menjawab: "Hendaklah kamu kencangkan sarungnya, kemudian dibolehkan bagimu bagian atasnya".

- HR. Darimi

Larangan Memasang Lampu Disekitar Kuburan




Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata; telah menceritakan kepada kami 'Abdul Warits bin Sa'id dari Muhammad bin Juhadah dari Abu Shalih dari Ibnu 'Abbas dia berkata;
"Rasulullah melaknat para wanita yang berziarah kubur, Orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid dan memasang lampu-lampu disekitar kuburan."
- HR. Nasa'i

Mencintai Dan Menjadikan Akhirat Sebagai Tujuan

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Kami mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

(( مَنْ كانت الدنيا هَمَّهُ فَرَّق الله عليه أمرَهُ وجَعَلَ فَقْرَهُ بين عينيه ولم يَأْتِه من الدنيا إلا ما كُتِبَ له، ومن كانت الآخرةُ نِيَّتَهُ جَمَعَ اللهُ له أَمْرَهُ وجَعَلَ غِناه في قَلْبِه وأَتَتْهُ الدنيا وهِيَ راغِمَةٌ

“Barangsiapa yang (menjadikan) dunia tujuan utamanya maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya dan menjadikan kemiskinan/tidak pernah merasa cukup (selalu ada) di hadapannya, padahal dia tidak akan mendapatkan (harta benda) duniawi melebihi dari apa yang Allah tetapkan baginya. Dan barangsiapa yang (menjadikan) akhirat niat (tujuan utama)nya maka Allah akan menghimpunkan urusannya, menjadikan kekayaan/selalu merasa cukup (ada) dalam hatinya, dan (harta benda) duniawi datang kepadanya dalam keadaan rendah (tidak bernilai di hadapannya)“[1].

Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan cinta kepada akhirat dan zuhud dalam kehidupan dunia, serta celaan dan ancaman besar bagi orang yang terlalu berambisi mengejar harta benda duniawi[2].

Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

– Orang yang cinta kepada akhirat akan memperoleh rezki yang telah Allah tetapkan baginya di dunia tanpa bersusah payah, berbeda dengan orang yang terlalu berambisi mengejar dunia, dia akan memperolehnya dengan susah payah lahir dan batin[3]. Salah seorang ulama salaf berkata, “Barangsiapa yang mencintai dunia (secara berlebihan) maka hendaknya dia mempersiapkan dirinya untuk menanggung berbagai macam musibah (penderitaan)“[4].

– Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata[5], “Orang yang mencintai dunia (secara berlebihan) tidak akan lepas dari tiga (macam penderitaan): Kekalutan (pikiran) yang selalu menyertainya, kepayahan yang tiada henti, dan penyesalan yang tiada berakhir. Hal ini dikarenakan orang yang mencintai dunia (secara berlebihan) jika telah mendapatkan sebagian dari (harta benda) duniawi maka nafsunya (tidak pernah puas dan) terus berambisi mengejar yang lebih daripada itu, sebagaimana dalam hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya seorang manusia memiliki dua lembah (yang berisi) harta (emas) maka dia pasti (berambisi) mencari lembah harta yang ketiga“[6].

– Kekayaan yang hakiki adalah kekakayaan dalam hati/jiwa. Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah kekayaan itu dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan (yang hakiki) adalah kekayaan (dalam) jiwa“[7].

– Kebahagiaan hidup dan keberuntungan di dunia dan akhirat hanyalah bagi orang yang cinta kepada Allah dan hari akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Sungguh sangat beruntung seorang yang masuk Islam, kemudian mendapatkan rizki yang secukupnya dan Allah menganugrahkan kepadanya sifat qana’ah (merasa cukup dan puas) dengan rezki yang Allah Ta’ala berikan kepadanya”[8].

– Sifat yang mulia ini dimiliki dengan sempurna oleh para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan inilah yang menjadikan mereka lebih utama dan mulia di sisi Allah Ta’aladibandingkan generasi yang  datang setelah mereka. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kalian lebih banyak berpuasa, (mengerjakan) shalat, dan lebih bersungguh-sungguh (dalam beribadah) dibandingkan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi mereka lebih baik (lebih utama di sisi Allah Ta’ala) daripada kalian”. Ada yang bertanya: Kenapa (bisa demikian), wahai Abu Abdirrahman? Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Karena mereka lebih zuhud dalam (kehidupan) dunia dan lebih cinta kepada akhirat”[9].

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Batasan Sholat Sunnah Sebelum Sholat Wajib

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamah telah dikumandangkan maka tidak ada shalat selain maktubah (shalat wajib)."

HR. Tirmidzi

Menjauhi Dosa Dosa Besar

اِنْ تَجْتَنِبُوْا كَبٰٓئِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَنُدْخِلْـكُمْ مُّدْخَلًا كَرِيْمًا

Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan akan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).

[QS. An-Nisa': Ayat 31]

Rasulullah Masuk Mekkah

Telah menceritakan kepada Kami Harun bin Abdullah, telah menceritakan kepada Kami Abu Usamah, telah menceritakan kepada Kami Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya dari Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam masuk pada tahun terjadinya penaklukan Mekkah dari Kada`, dari bagian Mekkah paling tinggi, dan beliau masuk pada saat umrah dari Kuda (Tsaniyah yang paling rendah). Ia berkata; dan 'Urwah memasuki dari keduanya, yang paling sering ia memasuki dari Kuda dan itu adalah yang lebih dekat dari rumahnya.

Hadits Riwayat Abu Daud

Hadiah Untuk Rasulullah

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi daging sapi. Kemudian dikatakan kepada beliau, "Daging ini adalah sedekah untuk Barirah." Maka beliau pun bersabda: "Untuk Barirah adalah sedekah, namun bagi kami adalah hadiah."

HR Muslim

Perang Berebut Emas Sebelum Kiamat

Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil Fudhail bin Husain dan Abu Ma'nu Ar Raqasyi, teks milik Abu Ma'nu, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits telah menceritakan kepada kami Abdulhamid bin Ja'far telah mengkhabarkan kepadaku ayahku dari Sulaiman bin Yasar dari Abdullah bin Al Harits bin Naufal berkata: Aku pernah istirahat bersama Ubai bin Ka'ab. Ia berkata: Orang-orang terus sibuk mencari dunia. Aku menjawab: Benar. Ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Hampir saja Furat mengumpulkan harta simpanan dari emas. Saat mendengarnya, orang-orang menghampirinya lalu orang yang didekatnya berkata: 'Bila kita biarkan orang-orang mengambilnya, mereka akan menghabiskan semuanya." Beliau bersabda: "Mereka berperang karenanya, dari setiap seratus orang, sembilanpuluh sembilannya terbunuh." Abu Kamil berkata dalam haditsnya: Ia berkata: Aku dan Ubai bin Ka'ab istirahat di bawah naungan kebun Hassan.

- HR. Muslim

Roh Yang Berkelompok

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Roh-roh itu seperti prajurit yang berkelompok-kelompok, jika saling mengenal mereka akan menjadi akrab, dan jika saling bermusuhan maka mereka akan saling berselisih."

- HR. Muslim

Tugas Menghancurkan Dzil Khalashah

Pada masa Jahiliyah ada sebuah rumah yang diberi nama Dzul Khalshah, rumah itu biasa disebut dengan Al Ka'bah Al Yamaniyah dan Al Ka'bah As Syamiyah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bisakah kamu menyenangkanku dengan menghancurkan Dzil Khalashah atau Al Ka'bah Al Yamaniyah dan Syamiyah? Kata Jabir; lalu aku berangkat dengan seratus lima puluh pasukan berkuda yang tangguh. Kami hancurkan dan kami bunuh orang-orang yang berada di sekitarnya. Kemudian aku kembali mengabarkan keberhasilannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan Rasulullah pun mendo'akan kepada kami dan para penunggang kuda yang tangguh.

HR. Muslim

Jawaban Salam Untuk Orang Yahudi

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang Yahudi, bila mereka memberi salam kepadamu, maka salah seorang di antara mereka ada yang mengucapkan: Assaamu 'alaikum (semoga kematian bagi kalian). Maka jawablah: 'Alaika!" Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb; Telah menceritakan kepada kami 'Abdur Rahman dari Sufyan dari 'Abdullah bin Dinar dari Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan redaksi yang serupa. Hanya saja dia berkata; 'Maka ucapkanlah oleh kalian; 'Wa Alaika.'

- HR. Muslim

Meninggal Saat Menunaikan Ibadah Haji

dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa;

Seorang laki-laki jatuh dari Unta lalu patah lehernya dan meninggal. Maka beliau pun bersabda: "Mandikanlah ia dengan air yang dicampur dengan daun bidara, kemudian kafani dengan kedua kain ihramnya, dan jangan tutupi kepalanya,

karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan membaca Talbiyah (sedang mengerjakan haji)."

- Hadits Riwayat Muslim

Doa Pagi & Sore Yang Diajarkan Rasulullah

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarkan doa kepada kami apabila di pagi hari:

'ASHBAHNAA 'ALAA FITHRATIL ISLAAM WAKALIMATIL IKHLAASH WA SUNNATI NABIYYINAA MUHAMMADIN SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM WA MILLATI ABIINAA IBRAAHIIM HANIIFAN MUSLIMAN WAMAA KAANA MINAL MUSYRIKIIN (Semoga kami di pagi ini dalam keadaan fitrah Islam (agama Islam), dalam kalimat yang ikhlas, dalam sunnah Nabi kami Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan dalam millah (agama) bapak kami Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah) '.

Dan pada sore hari juga dengan doa seperti itu."

(HR. Ahmad)

Hukum Memilih Pemimpin Kafir

Kumpulan Dalil Dari Al-Quran Tentang Larangan Memilih Pemimpin Kafir Atau Non Muslim

لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُوْنَ الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَآءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَ ۚ  وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰ لِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللّٰهِ فِيْ شَيْءٍ اِلَّاۤ اَنْ تَتَّقُوْا مِنْهُمْ تُقٰٮةً   ۗ  وَيُحَذِّرُكُمُ اللّٰهُ نَفْسَهٗ  ۗ وَاِلَى اللّٰهِ الْمَصِيْرُ

Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu akan diri (siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah tempat kembali.

[QS. Ali 'Imran: Ayat 28]

لَّذِيْنَ يَتَّخِذُوْنَ الْـكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَآءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَ  ۗ  اَيَبْتَغُوْنَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَاِنَّ الْعِزَّةَ لِلّٰهِ جَمِيْعًا   ۗ

(yaitu) orang-orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Ketahuilah bahwa semua kekuatan itu milik Allah.

[QS. An-Nisa': Ayat 139]

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَآءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَ   ۗ  اَ تُرِيْدُوْنَ اَنْ تَجْعَلُوْا لِلّٰهِ عَلَيْكُمْ سُلْطٰنًا مُّبِيْنًا

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin selain dari orang-orang mukmin. Apakah kamu ingin memberi alasan yang jelas bagi Allah (untuk menghukummu)?

[QS. An-Nisa': Ayat 144]

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰۤى اَوْلِيَآءَ  ۘ  بَعْضُهُمْ اَوْلِيَآءُ بَعْضٍ  ۗ  وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ  ۗ  اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin(mu); mereka satu sama lain saling melindungi. Barang siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.

[QS. Al-Ma'idah: Ayat 51]

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَـتَّخِذُوا الَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا دِيْنَكُمْ هُزُوًا وَّلَعِبًا مِّنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْـكُفَّارَ اَوْلِيَآءَ   ۚ  وَاتَّقُوا اللّٰهَ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan pemimpinmu orang-orang yang membuat agamamu jadi bahan ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu dan orang-orang kafir (orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu orang-orang beriman.

[QS. Al-Ma'idah: Ayat 57]

اِتَّبِعُوْا مَاۤ اُنْزِلَ اِلَيْكُمْ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوْا مِنْ دُوْنِهٖۤ اَوْلِيَآءَ   ۗ  قَلِيْلًا مَّا تَذَكَّرُوْنَ

Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti selain Dia sebagai pemimpin. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran.

[QS. Al-A'raf: Ayat 3]

يٰبَنِيْۤ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَـنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَاۤ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَـنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءاٰتِهِمَا    ۗ  اِنَّهٗ يَرٰٮكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ   ۗ  اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَآءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ

Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

[QS. Al-A'raf: Ayat 27]

NIKAH



Nikah didalam Islam dan Al-Quran 




وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ  وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ  وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا  ۗ  وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ  اُولٰٓئِكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ  ۖ  وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَـنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖ ۚ  وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ 

Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.

[QS. Al-Baqarah: Ayat 221]


فَاِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهٗ مِنْۢ بَعْدُ حَتّٰى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهٗ  ۗ  فَاِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يَّتَرَاجَعَآ اِنْ ظَنَّآ اَنْ يُّقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ  وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ

Kemudian jika dia menceraikannya (setelah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya sebelum dia menikah dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan bekas istri) untuk menikah kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang diterangkan-Nya kepada orang-orang yang berpengetahuan.

[QS. Al-Baqarah: Ayat 230]



 وَاِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَآءَ فَبَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ اَنْ يَّنْكِحْنَ اَزْوَاجَهُنَّ اِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ ۗ  ذٰ لِكَ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۗ  ذٰ لِكُمْ اَزْکٰى لَـكُمْ وَاَطْهَرُ ۗ  وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْـتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

Dan apabila kamu menceraikan istri-istri (kamu), lalu sampai idahnya, maka jangan kamu halangi mereka menikah (lagi) dengan calon suaminya, apabila telah terjalin kecocokan di antara mereka dengan cara yang baik. Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari Akhir. Itu lebih suci bagimu dan lebih bersih. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.

[QS. Al-Baqarah: Ayat 232]



وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا عَرَّضْتُمْ بِهٖ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَآءِ اَوْ اَکْنَنْتُمْ فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ ۗ  عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ سَتَذْكُرُوْنَهُنَّ وَلٰـكِنْ لَّا تُوَاعِدُوْهُنَّ سِرًّا اِلَّاۤ اَنْ تَقُوْلُوْا قَوْلًا مَّعْرُوْفًا  ۗ   وَلَا تَعْزِمُوْا عُقْدَةَ النِّکَاحِ حَتّٰى يَبْلُغَ الْكِتٰبُ اَجَلَهٗ  ۗ  وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوْهُ  ۗ  وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ

Dan tidak ada dosa bagimu meminang perempuan-perempuan itu dengan sindiran atau kamu sembunyikan (keinginanmu) dalam hati. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut kepada mereka. Tetapi janganlah kamu membuat perjanjian (untuk menikah) dengan mereka secara rahasia kecuali sekadar mengucapkan kata-kata yang baik. Dan janganlah kamu menetapkan akad nikah sebelum habis masa idahnya. Ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu, maka takutlah kepada-Nya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.

[QS. Al-Baqarah: Ayat 235]


وَاِنْ طَلَّقْتُمُوْهُنَّ مِنْ قَبْلِ اَنْ تَمَسُّوْهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيْضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ اِلَّاۤ اَنْ يَّعْفُوْنَ اَوْ يَعْفُوَا الَّذِيْ بِيَدِهٖ عُقْدَةُ النِّكَاحِ  ۗ  وَاَنْ تَعْفُوْٓا اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰى ۗ  وَ لَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۗ  اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Dan jika kamu menceraikan mereka sebelum kamu sentuh (campuri), padahal kamu sudah menentukan maharnya, maka (bayarlah) seperdua dari yang telah kamu tentukan kecuali jika mereka (membebaskan) atau dibebaskan oleh orang yang akad nikah ada di tangannya. Pembebasan itu lebih dekat kepada takwa. Dan janganlah kamu lupa kebaikan di antara kamu. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

[QS. Al-Baqarah: Ayat 237]



وَاِنْ خِفْتُمْ اَ لَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَـكُمْ مِّنَ النِّسَآءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ  ۚ  فَاِنْ خِفْتُمْ اَ لَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَانُكُمْ  ۗ  ذٰ لِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْا   ۗ 

Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.

[QS. An-Nisa': Ayat 3]


وَاٰ تُوا النِّسَآءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً    ۗ  فَاِنْ طِبْنَ لَـكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْٓـئًـا مَّرِیْٓـــٴًﺎ

Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.

[QS. An-Nisa': Ayat 4]



وَابْتَلُوا الْيَتٰمٰى حَتّٰۤى اِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ  ۚ  فَاِنْ اٰنَسْتُمْ مِّنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوْۤا اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ ۚ  وَلَا تَأْكُلُوْهَاۤ اِسْرَافًا وَّبِدَارًا اَنْ يَّكْبَرُوْا   ۗ  وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ  ۚ  وَمَنْ كَانَ فَقِيْرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوْفِ   ۗ  فَاِذَا دَفَعْتُمْ اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ فَاَشْهِدُوْا عَلَيْهِمْ  ۗ  وَكَفٰى بِاللّٰهِ حَسِيْبًا

Dan ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka hartanya. Dan janganlah kamu memakannya (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (menyerahkannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barang siapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi. Dan cukuplah Allah sebagai pengawas.

[QS. An-Nisa': Ayat 6]




وَ كَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَّاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا

Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.

[QS. An-Nisa': Ayat 21]



وَلَا تَنْكِحُوْا مَا نَكَحَ اٰبَآؤُكُمْ مِّنَ النِّسَآءِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ  ۗ  اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً وَّمَقْتًا  ۗ  وَسَآءَ سَبِيْلًا

Dan janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sungguh, perbuatan itu sangat keji dan dibenci (oleh Allah) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).

[QS. An-Nisa': Ayat 22]



حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْۤ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَ اُمَّهٰتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَآئِبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَآئِكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّ ۖ  فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ ۖ  وَحَلَاۤئِلُ اَبْنَآئِكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْ ۙ  وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ  اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا  ۙ 

Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

[QS. An-Nisa': Ayat 23]



وَّالْمُحْصَنٰتُ مِنَ النِّسَآءِ اِلَّا مَا مَلَـكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۚ  كِتٰبَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ ۚ  وَاُحِلَّ لَـكُمْ مَّا وَرَآءَ ذٰ لِكُمْ اَنْ تَبْتَـغُوْا بِاَمْوَالِكُمْ مُّحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ  ۗ  فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهٖ مِنْهُنَّ فَاٰ تُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ فَرِيْضَةً   ۗ  وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا تَرٰضَيْـتُمْ بِهٖ مِنْۢ بَعْدِ الْـفَرِيْضَةِ  ۗ  اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا

Dan (diharamkan juga kamu menikahi) perempuan yang bersuami, kecuali hamba sahaya perempuan (tawanan perang) yang kamu miliki sebagai ketetapan Allah atas kamu. Dan dihalalkan bagimu selain (perempuan-perempuan) yang demikian itu jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya, bukan untuk berzina. Maka karena kenikmatan yang telah kamu dapatkan dari mereka, berikanlah maskawinnya kepada mereka sebagai suatu kewajiban. Tetapi tidak mengapa jika ternyata di antara kamu telah saling merelakannya, setelah ditetapkan. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.

[QS. An-Nisa': Ayat 24]



وَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلًا اَنْ يَّنْكِحَ الْمُحْصَنٰتِ الْمُؤْمِنٰتِ فَمِنْ مَّا مَلَـكَتْ اَيْمَانُكُمْ مِّنْ فَتَيٰـتِكُمُ الْمُؤْمِنٰتِ  ۗ  وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِكُمْ  ۗ  بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍ  ۚ  فَانْكِحُوْهُنَّ بِاِذْنِ اَهْلِهِنَّ وَاٰ تُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ مُحْصَنٰتٍ غَيْرَ مُسٰفِحٰتٍ وَّلَا مُتَّخِذٰتِ اَخْدَانٍ  ۗ  فَاِذَاۤ اُحْصِنَّ فَاِنْ اَ تَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنٰتِ مِنَ الْعَذَابِ  ۗ  ذٰ لِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ  ۗ  وَاَنْ تَصْبِرُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ  ۗ  وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Dan barang siapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (dihalalkan menikahi perempuan) yang beriman dari hamba sahaya yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu. Sebagian dari kamu adalah dari sebagian yang lain (sama-sama keturunan Adam-Hawa), karena itu nikahilah mereka dengan izin tuannya dan berilah mereka maskawin yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina, dan bukan (pula) perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya. Apabila mereka telah berumah tangga (bersuami), tetapi melakukan perbuatan keji (zina), maka (hukuman) bagi mereka setengah dari apa (hukuman) perempuan-perempuan merdeka (yang tidak bersuami). (Kebolehan menikahi hamba sahaya) itu, adalah bagi orang-orang yang takut terhadap kesulitan dalam menjaga diri (dari perbuatan zina). Tetapi jika kamu bersabar, itu lebih baik bagimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

[QS. An-Nisa': Ayat 25]



وَيَسْتَفْتُوْنَكَ فِى النِّسَآءِ   ۗ  قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِيْهِنَّ  ۙ  وَمَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ فِى الْكِتٰبِ فِيْ يَتٰمَى النِّسَآءِ الّٰتِيْ لَا تُؤْتُوْنَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرْغَبُوْنَ اَنْ تَـنْكِحُوْهُنَّ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الْوِلْدَانِ  ۙ  وَاَنْ تَقُوْمُوْا لِلْيَتٰمٰى بِالْقِسْطِ   ۗ  وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِهٖ عَلِيْمًا

Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang perempuan. Katakanlah, "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al-Qur'an (juga memfatwakan) tentang para perempuan yatim yang tidak kamu berikan sesuatu (maskawin) yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin menikahi mereka dan (tentang) anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) agar mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa pun yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui."

[QS. An-Nisa': Ayat 127]


اَلْيَوْمَ اُحِلَّ لَـكُمُ الطَّيِّبٰتُ  ۗ  وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوْا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّـکُمْ ۖ  وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖ  وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الْمُؤْمِنٰتِ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْـكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ اِذَاۤ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ وَلَا مُتَّخِذِيْۤ اَخْدَانٍ ۗ  وَمَنْ يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗ ۖ  وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

Pada hari ini, dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barang siapa kafir setelah beriman, maka sungguh sia-sia amal mereka dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.

[QS. Al-Ma'idah: Ayat 5]


قَالَ هٰٓؤُلَاۤءِ بَنٰتِيْۤ اِنْ كُنْـتُمْ فٰعِلِيْنَ ۗ 

Dia (Lut) berkata, "Mereka itulah putri-putri (negeri)ku (nikahlah dengan mereka), jika kamu hendak berbuat."

[QS. Al-Hijr: Ayat 71]



اَلزَّانِيْ لَا يَنْكِحُ اِلَّا زَانِيَةً اَوْ مُشْرِكَةً  ۖ  وَّ الزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَاۤ اِلَّا زَانٍ اَوْ مُشْرِكٌ  ۚ  وَحُرِّمَ ذٰ لِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ

Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.

[QS. An-Nur: Ayat 3]


وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَآئِكُمْ  ۗ  اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ   ۗ  وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.

[QS. An-Nur: Ayat 32]



وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗ  وَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْـكِتٰبَ مِمَّا مَلَـكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا    ۖ     وَّاٰ تُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْۤ اٰتٰٮكُمْ   ۗ  وَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّـتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا  ۗ  وَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barang siapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

[QS. An-Nur: Ayat 33]


وَالْـقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَآءِ الّٰتِيْ لَا يَرْجُوْنَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ اَنْ يَّضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَـرِّجٰتٍ ۭ بِزِيْنَةٍ   ۗ  وَاَنْ يَّسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ   ۗ  وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Dan para perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin menikah (lagi), maka tidak ada dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan; tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

[QS. An-Nur: Ayat 60]





Larangan Menikahi Wanita & Lelaki Pezina

Untuk Gambar Gambar Nasehat Islam lainnya, bisa kunjungi.

Instagram : @islam_nasehat

Atau Akun pribadi saya, @faisal4juli

Kata Kata Mutiara Bahasa Arab & Indonesia





Kata Kata Mutiara Bahasa Arab & Indonesia

1.                     من سار على الدرب وصل
Man saaro alaa darbi wasola
Barang siapa berjalan pada jalannya, maka dia  akan sampai (pada tujuannya)

2.                       من جدّ وجد
Man jadda wajada
Barang siapa bersungguh-sungguh, maka dia akan mendapatkan (kesuksesan)

3.                       من صبر ظفر
Man shobaro dzhofiro
Barang siapa yang bersabar, maka dia akan beruntung

4.                       من قلّ صدقه قلّ صديقه
Man qoola shidquhu qolla shodikuhu
Barang siapa yang sedikit kejujurannya, sedikit pulalah temannya

5.                       جالس أهل الصدق والوفاء
Jaalis ahlash shidqi wal wafa
Bergaulah dengan orang yang jujur dan menepati janji

6.                       مودّة الصديق تظهر وقت الضيق
Mawaddatush shodieqi tadzharu waktadh dhieq
Kecintaan seorang teman itu, akan tampak pada waktu kesempitan

7.                       ومااللذّة إلا بعد التعب
wa maa ladzatu Illaa ba'dat ta'bi
Tidak ada kenikmatan kecuali setelah kepayahan

8.                       الصبر يعين على كلّ عمل
As shobru yu'ienu a'la kulli amalin
Kesabaran itu akan menolong segala pekerjaan

9.                       جرّب ولاحظ تكن عارفا
Jarib wa laahidzh takun a'arifan
Cobalah dan perhatikanlah, niscaya kau jadi orang yang tahu

10.               اطلب العلم من المهد إلى اللحد
Uthlubil ilma minal mahdi ilal lahdi
Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang kubur


11.               بيضة اليوم خير من دجاجة الغد
Baidhotul yaumi khoirun min dajajatil ghoddi
Telur hari ini lebih baik daripada ayam esok hari

12.               الوقت أثمن من الذّهب
Al waktu atsmanu minadz dzahabi
Waktu itu lebih berharga daripada emas

13.               العقل السليم في الجسم السليم
Al aqlus salim fiel jismis salim
Akal yang sehat itu terletak pada badan yang sehat

14.               خير جليس في الزمان كتاب
Khoiru jaliesin fiez zamaani kitaabun
Sebaik-baik teman duduk pada setiap waktu adalah buku

15.               من يزرع يحصد
Man yazro' yahsud
Barang siapa yang menanam pasti akan memetik (mengetam)

16.               خير الأصحاب من يدلّك على الخير
Khoirul ashab man yaduhulluka alal khoir
Sebaik-baik teman itu ialah yang menunjukkan kamu kepada kebaikan

17.               لولا العلم لكان الناس كالبهائم
Laulal ilma lakaanannaasu kal bahaaim
Kalaulah tidak karena ilmu niscaya manusia itu seperti binatang

18.               التعلم في الصغر كالنقش على الحجر
At ta'alumu fishighori kannaqsyi alal hajari
Belajar diwaktu kecil itu, bagaikan mengukir di atas batu

19.               لن ترجع الأيّام التي مضت
lan tarji'al ayyamul lati madhot
Tidak akan pernah kembali lagi hari-hari yang telah berlalu

20.               تعلمنّ صغيرا واعمل به كبيرا
Ta'allamanna shoghiron wa'mal bihi kabieron
Belajarlah di waktu kecil dan beramalah dengannya di waktu besar

21.               العلم بلا عمل كالشجر بلا ثمر
al ilmu bilaa amalin kasyajari bila tsamarin
Ilmu tanpa amal/praktek bagaikan pohon yang tidak berbuah

22.               الاتّحاد أساس النجاح
al ittihadu asasun najaah
Persatuan adalah pangkal keberhasilan

23.               لا تحتقر مسكينا وكن له معينا
laa tahtaqir miskienan wa kun lahu mu'ienan
Jangan engkau menghina orang miskin dan jadilah penolong baginya

24.               الشرف بالأدب لا بالنسب
As syarofu bil adabi laa bin nasabi
Kemuliaan itu karena adab kesopanan (budi pekerti) bukan karena keturunan

25.               سلامة الإنسان في حفظ اللسان
Salamatul insan fie hifdzil lisan
Keselamatan manusia itu terdapat dalam penjagaan lidahnya (perkataannya)

26.               آداب المرء خير من ذهبه
Adaabul mar'i khoirun min dzahabihi
Adab seseorang itu lebih baik (lebih berharga) daripada emasnya (kekayaannya)

27.               سوء الخلق يعدى
Suul khuluqi yu'di
Budi pekerti/akhlaq yang buruk itu menular

28.                آفة العلم النسيان
Afatul ilmi an nisyan
Bencananya ilmu  adalah lupa

29.               إذا صدق العزم وضح السبيل
Idza shodaqol azmu wadhohas sabil
Jika ada kemauan yang sungguh-sungguh, pasti terbukalah jalannya

30.               لا تحتقر من دونك فلكلّ شيئ مزيّة
laa tahtaqir man dunaka wa likulli sain maziyah
Jangan menghina seseorang yang lebih rendah daripada kamu, karena setiap orang mempunyai kelebihan

31.               أصلح نفسك يصلح لك الناس
Ashlih nafsaka, yuslih lakan naas
Perbaikilah dirimu sendiri, niscaya orang-orang lain akan baik padamu

32.               فكّر قبل أن تعزم
Fakkir qobla an ta'zam
Berpikirlah dahulu sebelum kamu berbuat.

33.               من عرف بعد السفر استعدّ
Man arofa bu'das safari ista'adda
Barang siapa yang tahu jauhnya sebuah perjalanan, hendaklah dia bersiap-siap

34.               من حفر حفرة وقع فيها
Man hafaro hufrotan waqo'a fieha
Barang siapa yang menggali lobang, maka akan terperosoklah ia di dalamnya

35.               عدوّ عاقل خير من صديق جاهل
Aduwwun aaqilun khoirun min shodieqin jahielin
Musuh yang pandai itu lebih baik daripada sahabat yang bodoh

36.                من كثر إحسانه كثر إخوانه
Man katsuro ihsanuhu, katsuro ikhwanuhu
Barang siapa banyak perbuatan baiknya, maka banyak pulalah temannya

37.               اجهد ولا تكسل ولا تك غافلا فالندامة العقبى لمن يتكاسل
Ijhad walaa taksal wa laa taku ghofielan, fan nadaamutul uqba liman yatakaasalu
Bersungguh-sungguhlah, jangan bermalas-malasan dan jangan pula lengah, karena penyesalan itu resiko bagi orang yang bermalas-malasan

38.               لا تؤخّر عملك إلى الغد ما تقدر أن تعمله اليوم
Laa tuakhir amalaka ilal ghoddi maa taqdiru an ta'malahul yauma
Janganlah menunda pekerjaanmu hingga esok hari, sesuatu yang kamu dapat mengejakannya hari ini

39.               اترك الشرّ يتركك
Uthrukis syar, watrukka
Tinggalkanlah kejahatan, niscaya ia (kejahatan itu) akan meninggalkanmu

40.               خير الناس أحسنهم خلقا وأنفعهم للناس
Khoirun naasi ahsanuhum khulukon wa anfa'ahum linnaas
Sebaik-baik manusia adalah yang terbaik budi pekertinya dan yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya

41.               في التأنّي السلامة وفي العجلة الندامة
Fie taannis salaamah, wa fiel ajalatin nadaamah
Di dalam kehati-hatian itu terdapat keselamatan, dan di dalam ketergesa-gesaan itu terdapat penyesalan

42.               ثمرة التفريط الندامة وثمرة الحزم السلامة
Tsamrotu tafrith an nadaamatu, wa tsamrotul hazmi as salaamah
Buah kelengahan adalah penyesalan dan buah kecermatan adalah keselamatan

43.               الرفق بالضعيف من خلق الشريف
Ar rifqu bidh dhoif min khuluqisy syarif
Berlemah lembut kepada orang yang lemah itu termasuk perangai orang yang mulia (terhormat)

44.               فجزاء سيّئة سيّئة مثلها
Fa jazaau sayyiatin sayyiatun mitsluha
Balasan suatu kejahatan  adalah kejahatan yang sama dengannya

45.               ترك الجواب على الجاهل جواب
Tarkul jawab alal jaahil jawabun
Tidak menjawab  (pertanyaan) orang yang bodoh  adalah suatu jawaban

46.               من عذب لسانه كثر إخوانه
Man adzuba lisanuhu katsuro ikhwanuhu
Barang siapa manis tutur katanya (perkataannya) maka banyaklah temannya

47.               إذا تمّ العقل قلّ الكلام
Idza tammal Aqlu qollal kala,
Apabila akal seseorang telah sempurna maka sedikitlah bicaranya

48.               من طلب أخا بلا عيب بقي بلا أخ
Man tholaba akhon bilaa aibin baqiya bilaa akhin
Barang siapa yang mencari teman tanpa bercela, maka ia akan selamanya tidak mempunyai teman

49.               قل الحقّ ولو كان مرّا
Qulil haqqo walau kaana murrun
Katakanlah  kebenaran itu walaupun pahit

50.                خير مالك ما نفعك
Khoirul maalika maa nafa'aka
Sebaik-baik hartamu adalah yang bermanfaat bagimu

51.                خير الأمور أوسطها
Khoirul umur asatuha
Sebaik-baik perkara itu adalah pertengahanya (yang sedang-sedang saja)

52.               لكلّ مقام مقال ولكلّ مقال مقام
likulli maqomin maqolun, wa likulli maqoolin maqomun
Setiap tempat mempunyai perkataan masing-masing, dan untuk setiap perkataan memiliki tempat masing-masing

53.               إذا لم تستحي فاصنع ما شئت
Idza lam tastahi fasna' maa syi'ta
Apabila engkau tidak malu, maka berbuatlah semaumu.

54.               ليس العيب لمن كان فقيرا بل العيب لمن كان بخيلا
Laisal Aibu liman kaana faqieron, balil 'aibu liman kaana bakhilan
Bukanlah aib itu bagi orang yang miskin, tapi aib itu terletak pada orang yang kikir

55.               ليس اليتيم الذي قد مات والده بل اليتيم يتيم العلم والأدب
Laisal yatim man maata waaliduhu, balil yati yatiemul ilmi wal adab
Bukanlah yang dinamakan anak yatim itu yang telah meninggal orang tuanya, tapi (sebenarnya) anak yatim itu adalah yang tidak memiliki ilmu dan budi pekerti

Sholat Kearah Manapun Ketika Safar

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat sunnah kearah manapun hewan tunggangannya menghadap.

- HR. Muslim

Search Now

Featured Post

Menghinakan Orang Kafir Dengan Syair

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَوَآءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ  لَا يُؤْمِنُوْنَ Sesungguhnya orang-orang kafir, sam...

Related