"Seorang hamba sahaya berhak untuk mendapatkan makanan dan pakaiannya, janganlah dia dibebani dengan pekerjaan di luar kemampuannya."
(HR. Ahmad: 7061)
اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَوَآءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُوْنَ Sesungguhnya orang-orang kafir, sam...
No comments:
Post a Comment