Haram Hukumnya Sesama Muslim Saling Bunuh

Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila dua orang muslim saling membunuh, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka."

(HR. Ahmad)

www.islam-nasehat.tk

No comments:

Post a Comment

Search Now

Featured Post

Menghinakan Orang Kafir Dengan Syair

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَوَآءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ  لَا يُؤْمِنُوْنَ Sesungguhnya orang-orang kafir, sam...

Related