Konsekuensi Talak Tiga Untuk Wanita

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Jarir dari Mughirah dari Asy Sya'bi ia berkata, " Fatimah bin Qais berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, suamiku menceraikan aku dengan talak tiga. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Engkau tidak berhak mendapatkan jaminan tempat tinggal ataupun nafkah."

HR. Ibnu Majah

No comments:

Post a Comment

Search Now

Featured Post

Menghinakan Orang Kafir Dengan Syair

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَوَآءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ  لَا يُؤْمِنُوْنَ Sesungguhnya orang-orang kafir, sam...

Related